Oleh : Amiroel
Tanpa bermaksud memasuki wilayah teori ekonomi yang bersifat teknis, tulisan ini lebih menyoroti tema kontroversial yang akhir-akhir ini mencuat dalam adu argumentasi kampanye Pilpres. Wacana panas itu tiada lain dan tiada bukan adalah sistem ekonomi neo-liberal versus ekonomi kerakyatan.
Sebagai sebuah dagangan politik ––suka atau tidak, ditepati atau cuma sebatas janji––wacana seperti itu kiranya selangkah lebih maju dan lebih mendidik. Tentu saja dibandingkan jika para politikus hanya menjual kecap sambil berbusa-busa menebar pesona, merasa berjasa, mengedepankan faktor karisma, keunggulan pribadi karena jabatan, keturunan dan faktor-faktor supervisial lainnya. Paling tidak rakyat mulai diperkenalkan dengan sebuah cara berpikir ke depan yang berorientasi pada sistem. Sehingga kian menegaskan bahwa aspek-aspek sistemik ternyata lebih berpengaruh dan menguasai hajat hidup riil orang banyak, dibanding masalah figuritas yang tak mustahil ke depan menjadi ‘tidak terlalu penting’.
Namun patut disayangkan, karena ada sementara kalangan yang berusaha membelokkan maknanya, sehingga adu argumentasi ini dikesankan sebagai saling serang yang tidak etis. Pendapat skeptis lain menyatakan, seluruh hingar-bingar wacana di arena publik sama sekali tak berguna, sebab elit sebagaimana biasa akan mengingkarinya saat berkuasa. Tetapi jika kita mau mengambil sisi positifnya, biarlah elit bersilat-lidah di panggung politik, sementara rakyat perlu dibiasakan untuk beradu argumentasi yang bersifat sistemik dan tidak beradu otot. Perkara para elit ketika berkuasa nanti ingkar janji, maka biarlah rakyat yang sedikit demi sedikit mulai disadarkan untuk lebih melek sistem yang akan menghukumnya.
Kembali ke masalah perdebatan sengit 2 arus besar sistem ekonomi di atas, maka akhir-akhir ini kita sering disuguhi argumen yang dilontarkan oleh kubu ekonomi kerakyatan, bahwa sistem ekonomi yang berlaku dewasa ini adalah neo-liberal. Argumentasi tersebut didasarkan pada point-point structural adjustment sebagai bagian dari konsensus Washington yang nyata-nyata diterapkan oleh status quo untuk membangun kebijakan-kebijakan ekonominya. Bagi kubu ekonomi kerakyatan, pembentukan policy dan seluruh penerapannya dalam sistem berekonomi selama ini ibarat ‘hard evidence’ yang tak terbantahkan lagi.
Sementara itu, pendukung neo-liberal tidak akan mau secara frontal berdebat soal butir-butir dari konsensus Washington ini. Mereka cenderung menggaris-bawahi bahwa kubu ekonomi kerakyatan (yang selalu menjadikan Pasal 33 UUD sebagai acuan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan), sebagai pihak yang sama sekali tidak mengerti ekonomi. Teori-teori mereka belum matang, condong kepada kebijakan populis namun sangat tidak realistis.
Kritik Untuk Kedua KubuSekali lagi, perdebatan telah terjadi dan terus akan berlangsung. Namun kalau dipikir lebih mendalam lagi, nampaknya kedua belah pihak masih menunjukkan celah-celah kelemahan dalam membangun argumentasinya. Kelemahan para pengusung gagasan ekonomi kerakyatan adalah: Kurangnya secara total mensosialisasikan sistem yang mereka bawa ke tengah-tengah masyarakat. Perlu elaborasi jitu serta memadai: Paduan antara teori-praksis macam apa yang mereka tawarkan untuk membawa perubahan. Mereka seharusnya memberikan jawaban-jawaban yang merupakan solusi riil untuk mengatasi kerusakan dan dampak buruk praktik-praktik neo-liberal berdasarkan pada bangunan teori ekonomi kerakyatan yang mereka anut.
Kalau perlu, mereka sudah membentuk dan mengorganisir tim ekonomi yang mewakili paham mereka. Para ekonom ini adalah konseptor-konseptor yang kapabel untuk menerjemahkan konsep-konsep ekonomi kerakyatan ke dalam bentuk implementasinya.
Sedangkan kelemahan para pendukung neo-liberal adalah ‘kekakuan’ mereka dalam menghayati teori-teori ekonomi kapitalis. Kepercayaan mereka sudah sampai pada taraf dogmatis sehingga membuat mereka nampak begitu naif. Yaitu memandang teori-teori ekonomi kapitalistik sebagai satu-satunya kebenaran yang tak ada bandingnya. Kepercayaan-kepercayaan yang sangat dogmatis semacam ini mengakibatkan ‘matinya’ potensi kreativitas yang ada dalam diri mereka.
Peran Rakyat Sebagai PemilihDua kutub teori yang berseberangan tadi akan membawa dampak sosial-ekonomi secara langsung bagi rakyat. Oleh karena itu rakyat sebagai pihak yang semestinya dilayani tidak boleh tinggal diam. Inilah saatnya mereka ikut mengambil peran dan jangan sekali-kali mengumbar argumen bodoh seperti yang kerap dilontarkan ke ranah publik: “Apapun sistemnya tidak peduli, yang penting rakyat kenyang!”
Rakyat mau tidak mau ––karena tuntutan jaman–– harus mulai melek sistem dan sadar bahwa mereka bisa kenyang jika sistem memang bersahabat dengan mereka. Pencerahan semacam ini harus menjadi agenda pribadi rakyat dengan mengembangkan pola mental: Menjadi tahu, menjadi unggul, memilih sistem dan tidak pasrah pada nasib!
Rakyat yang dilatih cerdik tidak hanya akan berpangku-tangan, pasrah dengan harapan perut kenyang siapapun nanti yang akan berkuasa. Perut mereka akan kenyang jika mereka mampu memilih sistem yang cocok untuk mereka. Maka saat kampanye seperti ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan penawaran kepada siapapun yang hendak berkuasa, sekaligus menguji kedua sistem yang saat ini bertarung: Sistem manakah yang mampu melayani dan mensejahterakan mereka dengan lebih baik.
Sebagai contoh dalam kasus BLT. Program ini ibaratnya adalah katup pengaman dari sejumlah kebijakan bercorak neo-liberal yang secara parsial merugikan rakyat. Maka rakyat bisa mengajukan hak tawar-menawarnya:
Pertama, dengan memakai asumsi Indeks Kemiskinan versi BPS: Rp.182.636/kapita/ bulan (taraf hidup dengan penghasilan sebesar itu bisa dikatakan: nyaris lapar), sebagai pijakan perlunya kelompok masyarakat semacam ini menjadi tanggungan mutlak negara. Maka rakyat boleh menuntut untuk menguji kedua sistem di atas, manakah sistem yang bisa mengalih-fungsikan sekaligus melembagakan BLT sebagai fungsi jaminan sosial yang permanen.
Kedua, untuk mengejar tingkat penghasilan yang setaraf dengan Indeks Kemiskinan menurut Bank Dunia sebesar 2 $/kapita/hari, maka harus dikembangkan secara massif sektor-sektor produktif melalui program-program UKM yang riil.
Kedua tuntutan di atas sebenarnya tidaklah terlalu muluk, sekaligus untuk menguji: Apakah sistem neo-liberal yang selama ini diterapkan, ataukah sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjawab tantangan yang disodorkan oleh rakyat. Tentu saja tuntutan sederhana semacam ini hanyalah cara awal rakyat untuk ‘mendikte’ para pemimpin yang hendak berkuasa. Dan suatu saat bangsa ini akan sedikit demi sedikit sampai pada taraf itu, atau bahkan jauh lebih baik lagi. Tentu saja, jika para benalu yang tumbuh di atas sana tidak diberi tempat dan kesempatan untuk membuat rakyat tetap bodoh!
