DI BALIK PERDEBATAN PANAS KAMPANYE PILPRES
Oleh : Amiroel
Tanpa bermaksud memasuki wilayah teori ekonomi yang bersifat teknis, tulisan ini lebih menyoroti tema kontroversial yang akhir-akhir ini mencuat dalam adu argumentasi kampanye Pilpres. Wacana panas itu tiada lain dan tiada bukan adalah sistem ekonomi neo-liberal versus ekonomi kerakyatan.
Sebagai sebuah dagangan politik ––suka atau tidak, ditepati atau cuma sebatas janji––wacana seperti itu kiranya selangkah lebih maju dan lebih mendidik. Tentu saja dibandingkan jika para politikus hanya menjual kecap sambil berbusa-busa menebar pesona, merasa berjasa, mengedepankan faktor karisma, keunggulan pribadi karena jabatan, keturunan dan faktor-faktor supervisial lainnya. Paling tidak rakyat mulai diperkenalkan dengan sebuah cara berpikir ke depan yang berorientasi pada sistem. Sehingga kian menegaskan bahwa aspek-aspek sistemik ternyata lebih berpengaruh dan menguasai hajat hidup riil orang banyak, dibanding masalah figuritas yang tak mustahil ke depan menjadi ‘tidak terlalu penting’.
Namun patut disayangkan, karena ada sementara kalangan yang berusaha membelokkan maknanya, sehingga adu argumentasi ini dikesankan sebagai saling serang yang tidak etis. Pendapat skeptis lain menyatakan, seluruh hingar-bingar wacana di arena publik sama sekali tak berguna, sebab elit sebagaimana biasa akan mengingkarinya saat berkuasa. Tetapi jika kita mau mengambil sisi positifnya, biarlah elit bersilat-lidah di panggung politik, sementara rakyat perlu dibiasakan untuk beradu argumentasi yang bersifat sistemik dan tidak beradu otot. Perkara para elit ketika berkuasa nanti ingkar janji, maka biarlah rakyat yang sedikit demi sedikit mulai disadarkan untuk lebih melek sistem yang akan menghukumnya.
Kembali ke masalah perdebatan sengit 2 arus besar sistem ekonomi di atas, maka akhir-akhir ini kita sering disuguhi argumen yang dilontarkan oleh kubu ekonomi kerakyatan, bahwa sistem ekonomi yang berlaku dewasa ini adalah neo-liberal. Argumentasi tersebut didasarkan pada point-point structural adjustment sebagai bagian dari konsensus Washington yang nyata-nyata diterapkan oleh status quo untuk membangun kebijakan-kebijakan ekonominya. Bagi kubu ekonomi kerakyatan, pembentukan policy dan seluruh penerapannya dalam sistem berekonomi selama ini ibarat ‘hard evidence’ yang tak terbantahkan lagi.
Sementara itu, pendukung neo-liberal tidak akan mau secara frontal berdebat soal butir-butir dari konsensus Washington ini. Mereka cenderung menggaris-bawahi bahwa kubu ekonomi kerakyatan (yang selalu menjadikan Pasal 33 UUD sebagai acuan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan), sebagai pihak yang sama sekali tidak mengerti ekonomi. Teori-teori mereka belum matang, condong kepada kebijakan populis namun sangat tidak realistis.
Kritik Untuk Kedua KubuSekali lagi, perdebatan telah terjadi dan terus akan berlangsung. Namun kalau dipikir lebih mendalam lagi, nampaknya kedua belah pihak masih menunjukkan celah-celah kelemahan dalam membangun argumentasinya. Kelemahan para pengusung gagasan ekonomi kerakyatan adalah: Kurangnya secara total mensosialisasikan sistem yang mereka bawa ke tengah-tengah masyarakat. Perlu elaborasi jitu serta memadai: Paduan antara teori-praksis macam apa yang mereka tawarkan untuk membawa perubahan. Mereka seharusnya memberikan jawaban-jawaban yang merupakan solusi riil untuk mengatasi kerusakan dan dampak buruk praktik-praktik neo-liberal berdasarkan pada bangunan teori ekonomi kerakyatan yang mereka anut.
Kalau perlu, mereka sudah membentuk dan mengorganisir tim ekonomi yang mewakili paham mereka. Para ekonom ini adalah konseptor-konseptor yang kapabel untuk menerjemahkan konsep-konsep ekonomi kerakyatan ke dalam bentuk implementasinya.
Sedangkan kelemahan para pendukung neo-liberal adalah ‘kekakuan’ mereka dalam menghayati teori-teori ekonomi kapitalis. Kepercayaan mereka sudah sampai pada taraf dogmatis sehingga membuat mereka nampak begitu naif. Yaitu memandang teori-teori ekonomi kapitalistik sebagai satu-satunya kebenaran yang tak ada bandingnya. Kepercayaan-kepercayaan yang sangat dogmatis semacam ini mengakibatkan ‘matinya’ potensi kreativitas yang ada dalam diri mereka.
Peran Rakyat Sebagai PemilihDua kutub teori yang berseberangan tadi akan membawa dampak sosial-ekonomi secara langsung bagi rakyat. Oleh karena itu rakyat sebagai pihak yang semestinya dilayani tidak boleh tinggal diam. Inilah saatnya mereka ikut mengambil peran dan jangan sekali-kali mengumbar argumen bodoh seperti yang kerap dilontarkan ke ranah publik: “Apapun sistemnya tidak peduli, yang penting rakyat kenyang!”
Rakyat mau tidak mau ––karena tuntutan jaman–– harus mulai melek sistem dan sadar bahwa mereka bisa kenyang jika sistem memang bersahabat dengan mereka. Pencerahan semacam ini harus menjadi agenda pribadi rakyat dengan mengembangkan pola mental: Menjadi tahu, menjadi unggul, memilih sistem dan tidak pasrah pada nasib!
Rakyat yang dilatih cerdik tidak hanya akan berpangku-tangan, pasrah dengan harapan perut kenyang siapapun nanti yang akan berkuasa. Perut mereka akan kenyang jika mereka mampu memilih sistem yang cocok untuk mereka. Maka saat kampanye seperti ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan penawaran kepada siapapun yang hendak berkuasa, sekaligus menguji kedua sistem yang saat ini bertarung: Sistem manakah yang mampu melayani dan mensejahterakan mereka dengan lebih baik.
Sebagai contoh dalam kasus BLT. Program ini ibaratnya adalah katup pengaman dari sejumlah kebijakan bercorak neo-liberal yang secara parsial merugikan rakyat. Maka rakyat bisa mengajukan hak tawar-menawarnya:
Pertama, dengan memakai asumsi Indeks Kemiskinan versi BPS: Rp.182.636/kapita/ bulan (taraf hidup dengan penghasilan sebesar itu bisa dikatakan: nyaris lapar), sebagai pijakan perlunya kelompok masyarakat semacam ini menjadi tanggungan mutlak negara. Maka rakyat boleh menuntut untuk menguji kedua sistem di atas, manakah sistem yang bisa mengalih-fungsikan sekaligus melembagakan BLT sebagai fungsi jaminan sosial yang permanen.
Kedua, untuk mengejar tingkat penghasilan yang setaraf dengan Indeks Kemiskinan menurut Bank Dunia sebesar 2 $/kapita/hari, maka harus dikembangkan secara massif sektor-sektor produktif melalui program-program UKM yang riil.
Kedua tuntutan di atas sebenarnya tidaklah terlalu muluk, sekaligus untuk menguji: Apakah sistem neo-liberal yang selama ini diterapkan, ataukah sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjawab tantangan yang disodorkan oleh rakyat. Tentu saja tuntutan sederhana semacam ini hanyalah cara awal rakyat untuk ‘mendikte’ para pemimpin yang hendak berkuasa. Dan suatu saat bangsa ini akan sedikit demi sedikit sampai pada taraf itu, atau bahkan jauh lebih baik lagi. Tentu saja, jika para benalu yang tumbuh di atas sana tidak diberi tempat dan kesempatan untuk membuat rakyat tetap bodoh!
PANCASILA SEBUAH IDEOLOGI RASIONAL
Oleh: Amiroel
Kekawatiran bahwa Pancasila telah diabaikan dan tidak lagi menjadi pembahasan serta diskusi publik mulai menyeruak. Paling tidak, begitulah menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, di mana banyak pejabat negara yang tidak lagi menempatkan Pancasila sebagai salah satu landasan dalam sebuah kebijakan. Kondisi ini sangat berbahaya kalau Pancasila tidak lagi menjadi perekat kebangsaan dan sebagai dasar negara yang kuat…. (Kedaulatan Rakyat, Minggu 31 Mei 2009).
Memang harus diakui kondisi saat ini teramat kontras jika dibandingkan dengan jaman Or-ba, ketika Pancasila tertanam sedemikian kuatnya di benak publik. Bahkan pada saat itu suara-suara berbeda yang ditengarai menyimpang dari Pancasila bisa dituding sebagai tidak Pancasilais sekaligus beresiko dituduh subversif. Namun mengkomparasikan pemahaman kita tentang Pancasila di era yang berbeda ini tidak lantas memberikan gambaran bahwa pada era Or-ba manusia Indonesia jauh lebih Pancasilais daripada era tahun 2000-an. Malahan patut disinyalir sejak kemerdekaan RI ––secara substantif–– bangsa Indonesia sebenarnya telah gagal untuk benar-benar sampai pada pemahaman utuh mengenai Pancasila (teori-praksis) sebagai sebuah ideologi.
Memang benar, jika akhir-akhir ini Pancasila diabaikan. Namun pemahaman secara membabi-buta hingga sampai kepada sakralisasi, dogmatisme, penuh mitos dan pendewaan seperti jaman Or-ba, tetap saja menyesatkan bangsa ini hingga jatuh ke dalam kategori tidak Pancasilais pula. Kenapa bisa begitu?! Bangsa ini sejatinya belum pernah berhasil menjadi bangsa yang Pancasilais, selagi dalam perjalanan sejarah berbangsa dan bernegaranya tak pernah terbebas dari tarik-menarik antara dua kutub besar: Kalau tidak terlalu ke kiri, maka haluannya terlalu ke kanan. Ke kiri sampai hampir masuk ke jurang komunisme dan ke kanan hingga menjadi sangat kapitalis. Pancasila yang diabaikan membuat sistem yang dianut jauh dari Pancasila, sedangkan sakralisasi Pancasila yang berlebihan justru membuat Pancasila menjadi terlalu abstrak. Sementara dalam implementasinya sama-sama jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila yang sesungguhnya.
Kegagalan-kegagalan yang berulang ini membuat Pancasila tidak lebih sebagai jargon-jargon muluk dengan kesenjangan menganga terhadap realitas. Sebagai sebuah konsep, Pancasila menjadi terlalu sempurna namun tak pernah berhasil diimplementasikan ke wilayah kongkrit. Pancasila pernah menjadi sumber teror dan ketakutan yang bisa membuat orang dipenjara, di sisi lain (seperti saat ini) Pancasila justru disingkirkan jauh-jauh dan kita menjadi bangsa yang lebih kapitalis daripada bangsa-bangsa yang melahirkan kapitalisme!
Tentu saja kegagalan ini selayaknya membuat kita berintrospeksi. Semuanya harus diletakkan pada porsinya. Pancasila bukanlah kumpulan nilai-nilai kosong, bukan pula kumpulan ayat-ayat penuh dogma. Harus ada pemahaman baru dengan semangat baru yang lebih masuk akal.
Salah satu tawaran ide pendekatan baru terhadap Pancasila adalah: Memandang Pancasila dengan cara pandang rasional. Pada level rakyat, maka rakyat sejatinya terus-menerus dicerdaskan dan digiring untuk memahami Pancasila melalui pendekatan rasional ini. Sehingga perlu penjelasan memadai kepada mereka tentang sebuah logika berpikir: Bahwa Pancasila adalah sebuah sistem buatan bangsa ini untuk melindungi kepentingan mereka.
Orang harus dibiasakan untuk memahami, bahwa relasi antara individu-masyarakat-bangsa terhadap ideologi Pancasila adalah sebuah relasi ‘kebutuhan’. Orang membutuhkan Pancasila karena membutuhkan sebuah sistem jitu yang bisa membebaskan mereka dari penindasan. Orang membutuhkan Pancasila karena ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila akan mengentaskan mereka dari belenggu kemiskinan dengan konsep pemerataan yang berkeadilan. Orang membutuhkan Pancasila karena kebutuhan akan pentingnya sebuah ideologi moderat yang mampu mengayomi semua golongan, sehingga mempersatukan seluruh elemen bangsa ini menjadi persatuan satu bangsa yang kuat sekaligus berdaulat. Demikian seterusnya, yang pada pokoknya memberikan gambaran kongkrit bahwa Pancasila merupakan ideologi yang dibutuhkan oleh semua orang (Indonesia) sebagai hasil dari ciptaan bangsa sendiri untuk mengatur diri-sendiri pula.
Maka selayaknya para pemikir menciptakan sistem-sistem yang mengatur perikehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengacu pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tersebut. Misalnya dari sudut politik, harus diciptakan sistem berdemokrasi yang kian matang, dst. Dalam bidang ekonomi perlu elaborasi lebih detail, termasuk ke wilayah praksis tentang pola ekonomi yang berazaskan Pancasila. Misalnya jika ekonomi kerakyatan dinilai sebagai manifestasi ekonomi Pancasila, maka para ekonom-teknokrat perlu merumuskan secara detail sistem ekonomi tersebut sampai ke tingkat implementasi yang riil. Sehingga kian bisa dibedakan mana ekonomi yang benar-benar Pancasilais dan mana yang murni neo-liberal atau minimal pseudo-Pancasilais.
Pada akhirnya, Pancasila sebagai sebuah ideologi rasional bukanlah semata-mata menjadi objek filsafat yang idealistik. Tetapi lebih dari itu, dalam kacamata rasional maka Pancasila yang abstrak harus bertransformasi ke wilayah kongkrit. Alhasil Pancasila an-sich adalah kongkrit. Maka tak perlu lagi ada seorang pejabat negara yang merasa gusar saat dituduh sebagai seorang neo-liberal, sejauh dia bisa membuktikan dengan argumentasi logis-rasional sistem ekonomi yang dia anut apakah sesuai dengan amanah Pancasila atau tidak. Sebab jika sistem ekonomi yang berlaku ternyata hanyalah wujud implementasi tanpa reserve structural adjustment konsensus Washington semata, maka semua bantahan tadi menjadi gugur. Bagaimanapun juga, orang yang menggunakan rasio tidak mudah ditipu.
Langgan:
Entri (Atom)
